Nggak Kapok-Kapok, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba

28 Februari 2021 08:05

GenPI.co - Selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) kembali terjerat kasus narkoba.

Keponakan Ashanty itu terjaring razia protokol kesehatan (prokes) saat asyik kongkow di Bar Brotherhood gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.

BACA JUGA: Menyesal Operasi Payudara, Millen Cyrus Tampil Bak Kim Kadarshian

Millen Cyrus diamankan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.15 WIB, usai melakukan tes dalam kondisi positif narkoba.

Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, yang juga dinyatakan positif narkoba.

"Kami periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positifi benzo. Kami bawa ke kantor," kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, usai razia, Minggu (28/2) dini hari. 

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba.

Sebelumnya, Millen ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 22 November 2020. 

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. 

BACA JUGA: Cerita Millen Cyrus Soal Salat di Masjid Mencengangkan, Ternyata

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co