Ayus Sabyan Mangkir Sidang Ke Dua, Bisa Kena Putusan Ini

03 Maret 2021 20:50

GenPI.co - Sidang perdana kasus perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus kembali ditunda. Hal tersebut terjadi lantaran pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Pengakuan tersebut telah dipastikan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara Abdul Abdullah.

BACA JUGAAyus Sabyan Sudah Mengaku Khilaf, Keluarga Nissa Sabyan Jawab Ini

"Petugas kami yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Timur tidak dapat menemukan keberadaan Mas Ayus. Sehingga sidang ini harus ditunda," ungkap Abdul Abdullah di PA Jakarta Utara, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan jika sidang lanjutan digelar setelah lebih kurang dua minggu dari sekarang.

"Karena tidak hadir, sidang ditunda hingga tanggal 17 Maret 2021," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Abdul menyinggung kemungkinan cerai secara verstek apabila Ayus tidak hadir di sidang ketiganya.

Seperti diketahui, putusan verstek merupakan putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap.

"Bisa jadi (bercerai secara verstek). Kemungkinan kalau pada sidang selanjutnya tidak hadir, sekiranya majelis hakim sudah bisa memutus, Insya Allah perkara akan kami putus," ujarnya.

Menurut Abdullah, Majelis Hakim menyarankan rujuk berulang kali. Namun, Ririe Fairus sudah tidak mau kembali bersama Ayus.

"Setiap kali di persidangan kami tanya, ya, beliau sudah tidak ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Mas Ayus," ujar Abdullah.

BACA JUGANasib 2 Janda Aldi Taher, Pria yang Ingin Nikahi Nissa Sabyan

Bagaimana diketahui, Ayus sudah dua kali mangkir dalam sidang cerainya. Yang mana, sidang pertama digelar pada 17 Februari 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co