GenPI.co - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut, ia lakukan untuk meminta izin lantaran berhalangan hadir di persidangan kasus video 19 detik.
Setelah keluar dari gedung kejari, Gisel menjelaskan jika dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sidang pada pekan depan.
"Hari ini meminta izin permohonan (tidak datang) sebagai saksi perkara penyebaran video itu," ungkapnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3).
BACA JUGA: Mendadak, Polda Beber Berkas Video Panas Gisel-Nobu, Bikin Lemas
Akan tetapi, ibu satu anak itu tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus yang menjeratnya itu.
Sementara itu, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengatakan, Gisel memikiki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan. Karena, dia minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," kata Odit di tempat yang sama.
Lebih lanjut, acara sidang pemeriksaan Gisel sebagai saksi dalam kasus penyebaran video panas itu seharusnya digelar pekan depan.
Namun, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir, maka mengalami penundaan. Dengan adanya surat izin tersebut, pihak kejari pun dapat menjadwalkan ulang panggilan untuk mantan istri Gading Marten itu.
"Nanti dilihat perkembangan selanjutnya, ya. Mungkin bisa dipanggil lagi atau tidak," kata Odit
BACA JUGA: Berkas Perkara Video Gisel Dikembalikan oleh Kejaksaan, Ada Apa?
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.(*) Langgeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News