GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali memberikan sorotan terkait polemik hak siar Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20.
Pasalnya, PT Mediate Indonesia bagian dari MNC Group menggugat PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan PT Mediatama Televisi (Nexmedia) terkait hak siar Liga 1, Liga 2, dan Liga 1 U-20.
Hal itu terlihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan diajukan PT Mediate Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 September 2021 dengan nomor perkara 747/Pdt. G/2021/PN JKT.SEL
Akmal mengatakan, dalam dunia bisnis itu gugat menggugat adalah hal biasa.
"Pihak yang merasa dirugikan melakukan itu untuk mendapatkan haknya," katanya kepada GenPI.co, Jumat (24/9).
Dia mengatakan, yang harus dilakukan PSSI dan LIB adalah segera menyelesaikan kasus ini.
"Hal itu tidak berkepanjangan yang bisa menggoyahkan trust di mata publik," jelasnya.
Akmal menjelaskan, me depan segala kontrak harus dibuat dengan transparan, akuntabel, dan visible.
"Demi semuanya bisa berjalan dengan benar," ucapnya.
Menurutnya, ada baiknya hak siar di-bidding secara terbuka.
Hal itu agar tidak memunculkan gugatan pihak yang merasa dirugikan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News