GenPI.co - Menpora ungkap kendala yang dialami saat hendak melakukan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia.
Diketahui sebelumnya, dari empat nama pemain yang dikabarkan akan dinaturalisasi, kini hanya tersisa dua pemain saja.
Pemain tersebut ialah Sandy Walsh dan Jordi Amat yang dikatakan sudah setuju untuk menjadi warga negara Indonesia.
Dua pemain lainnya, Mees Hilgers dan Kevin Diks kabarnya tidak mendapat izin dari keluarganya.
Menpora Zainudin Amali pun memberikan pandangannya terkait masalah naturalisasi pemain.
“Ada satu kendala bagi Indonesia untuk menaturalisasi pemain, Indonesia hanya menganut satu kewarganegaraan,” tutur Amali dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Kamis (10/2).
Peraturan mengenai hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Tidak diperbolehkannya kewarganegaraan ganda dianggap Menpora sebagai salah satu alasan beberapa pemain menolak atau ragu untuk menjadi warga negara Indonesia sepenuhnya.
“Sejauh ini yang sudah yakin dan siap untuk menjadi warga negara Indonesia hanya Jordi Amat dan Sandy Walsh,” ujar Amali.
Meski begitu, dia belum bisa menjanjikan waktu tepatnya kedua pemain tersebut akan resmi dinaturalisasi kapan.
Dirinya mengatakan proses naturalisasi tidak bisa singkat karena harus melewati beberapa institusi, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Sekretariat Negara, hingga nantinya ke Presiden.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News