Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast

24 Maret 2022 06:20

GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa klub bola Madura United terkait dugaan keterlibatan kasus investasi bodong Viral Blast.

Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan memeriksa tim Madura United sebagai saksi atas tersangka Zainal Hudha Purnama.

Menurutnya, Zainal Hudha Purnama selaku petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast juga menjabat sebagai manajer Madura United.

BACA JUGA:  Ingin Bantai Madura United, Persija Jakarta Punya Tugas Khusus

"Penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap pihak klub sepak bola Madura United terkait tersangka Zainal Hudha Purnama," ujar Brigjen Whisnu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

"Sebagai manajer Madura United, Zainal diperiksa terkait dana sponsorship dari PT Trust Global Karya Viral Blast," tambahnya.

BACA JUGA:  Persija Jakarta Siap Matikan 2 Bomber Madura United, Wow

Brigjen Whisnu menjelaskan tersangka Zainal telah melakukan kerja sama sponsorship dengan beberapa klub sepak bola lainnya.

Menurut dia, pihaknya akan mendalami pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast tersebut.

BACA JUGA:  Persija Jakarta Dibantai Madura United, Begini Alasan Sudirman

"Ada dugaan Madura United menerima aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari platform Viral Blast. Jadi, kami akan menyelidiki aliran dana itu," jelasnya.

Seperti diketahui, robot trading Viral Blast merupakan investasi bodong dengan skema ponzi.

Menurut Whisnu, tersangka Viral Blast dijerat dengan kejahatan penipuan dan kejahatan perdagangan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Modus yang dilakukan para tersangka melalui PT Trust Global Karya dengan memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member untuk melakukan trading di bursa komoditi yang ternyata fiktif," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co