GenPI.co - Sikap tegas diperlihatkan oleh Bobby Nasution saat memberikan pesan penting kepada klub PSMS Medan.
Wali Kota Medan itu meminta klub berjuluk Ayam Kinantan tersebut membayar retribusi bila menggunakan Stadion Teladan.
Tak hanya PSMS Medan saja, semua perusahaan swasta juga wajib membayar retribusi bila ingin menggunakan aset pemerintah kota, salah satunya adalah Stadion Teladan.
"Semua kegiatan menggunakan fasilitas pemerintah dilakukan pihak swasta, itu kan ada perda (peraturan daerah) yang bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah)," tegas Bobby di Medan, Senin (18/7).
Bobby menjelaskan, aturan tersebut ada dalam Perda Kota Medan No.3/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang mengatur retribusi di antaranya lampu untuk penerangan stadion.
Menantu dari Presiden Joko Widodo itu mengaku telah menjalin komunikasi dengan manajemen PSMS Medan, dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan membuka seluas-luasnya fasilitas olahraga yang dimiliki.
"Jadi sudah lama ada perda ini, dan semuanya jelas di perda itu. Retribusinya, lampunya berapa dan segala macam ada semua aturannya. Kita hanya menegakkan perda," katanya.
Untuk diketahui, laga PSMS Medan versus Gumarang FC, tim Liga 3 Sumatera batal digelar akibat lampu stadion tidak menyala di Stadion Teladan, Medan, Sabtu (16/7) malam.
"Bukan cuma PSMS, tapi klub-klub lain juga sudah semestinya mengikuti perda itu sendiri," tuturnya.
Terakhir, Bobby juga menerangkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan saat ini telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki.
"Apa pun aset itu, akan kita jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan," tutup Bobby.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News