GenPI.co - Media asing Sky Sports memberikan peringatan saat membagikan atau mengunggah video tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, menjadi kabar duka untuk sepak bola Indonesia bahkan dunia.
Bagaimana tidak, sebanyak 174 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian mengerikan tersebut. Dua di antaranya adalah polisi.
Tak mengherankan bila banyak media asing yang menyoroti kasus ini, termasuk Sky Sports yang dikenal sebagai salah satu media olahraga terbesar di dunia.
Bahkan, Sky Sports berani mengunggah video detik-detik tragedi di Stadion Kanjuruhan melalui Instagram resmi mereka, Minggu (2/10).
"Sedikitnya 174 orang tewas dalam kerusuhan pada pertandingan sepak bola di Indonesia, yang sebagian besar tewas terinjak-injak setelah polisi menembakkan gas air mata, dalam salah satu bencana olahraga terburuk di dunia," tulis Sky Sports.
Tak lupa, media olahraga terbesar asal Inggris ini pun memberikan peringatan kepada para pengikutnya terkait isi video yang terdapat kekerasan di dalamnya.
"Peringatan: video berisi konten yang bersifat menyedihkan," tambah Sky Sports.
Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memerintahkan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan investigasi hingga tuntas terhadap tragedi Stadion Kanjuruhan.
Tragedi Stadion Kanjuruhan sendiri berawal dari Aremania yang turun ke lapangan setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya 2-3 pada laga lanjutan Liga 1 2022/23, Sabtu (1/10).
Polisi pun mencoba menenangkan Aremania yang turun ke lapangan dan berbuat anarkis. Blunder, polisi menggunakan gas air mata yang membuat para suporter pergi ke satu titik pintu keluar, di mana sumber petaka tersebut muncul.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ucap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dilansir dari Antara, Minggu (2/10).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News