GenPI.co - Polri memastikan pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang telah mengunggah video terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu.
"Saya sudah tanyakan, itu tidak ada. Saya tanyakan ke Kapolda Jatim pun tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Malang, Rabu (5/10/2022).
Menurut Dedi, dirinya belum mendapatkan infomasi soal penangkapan tersebut hingga saat ini.
"Sampai hari ini, saya belum dapat info dari tim penydik," ujar dia.
Meski begitu, kata Dedi, dugaan penangkapan sejumlah orang tersebut nantinya akan masuk dalam materi penyidikan untuk didalami.
"Itu salah satu alat bukti petunjuk juga yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa dari tim penyidik," ungkapnya.
Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pendukung Arema memasuki lapangan karena kecewa tim yang dijagokannya kalah 3-2 melawan Persebaya.
Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata. Tak cuma terhadap pendukung yang memasuki lapangan, tetapi gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun penonton.
Hal itu pun dinilai memicu terjadinya kepanikan.
Adapun hingga saat ini, sebanyak 131 korban dinyatakan meninggal dunia, 408 orang mengalami luka ringan, 38 orang luka sedang, dan 21 orang luka berat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News