GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak akan ada polisi di dalam stadion saat laga Piala AFF 2022.
Hal tersebut disampaikan saat kunjungan ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (20/12).
“Baru saja saya bersama-sama dengan Pak Menpora dan seluruh PJU (Pejabat Utama) yang terlibat dalam persiapan pengamanan Piala AFF melaksanakan inspeksi secara langsung,” tutur Listyo dalam konferensi pers.
Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan apa yang menjadi arahan dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik dan memenuhi standar FIFA.
“Beliau (Presiden Jokowi, red) telah memerintahkan untuk melaksanakan evaluasi secara total, baik dari sistem penyelenggaraan, keamanan, dan juga hal-hal yang menyangkut keselamatan, baik untuk pemain dan penonton,” ujar Listyo.
Mengenai hal tersebut, pihak polri telah menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu perubahan peraturan dalam penjagaan acara sepak bola ialah tidak akan ada lagi polisi yang berjaga di dalam stadion pada sebuah pertandingan.
“Tentunya pengaturan yang di dalam ialah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion,” jelas Listyo.
Dia mengatakan bahwa polisi hanya akan ada di ring luar stadion, tidak lagi di dalam stadion seperti sebelumnya.
“Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Sehingga, aturan itu tentunya kami sesuaikan,” paparnya.
Adapun Timnas Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam dua laga Piala AFF 2022 saat melawan Kamboja (23/12) dan Thailand (29/12) yang akan digelar di SUGBK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News