Kritik Liga Indonesia, Kapten PSM Makassar Dilarang Bertanding 1 Tahun

10 Mei 2025 16:20

GenPI.co - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dijatuhi sanksi berat dilarang bertanding selama 1 tahun oleh Komisi Disiplin (komdis) PSSI.

Sanksi ini dijatuhkan kepada Yuran karena mengkritik sepak bola Indonesia setelah timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam pada Sabtu (3/5) malam.

"Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023,” tulis laman resmi PSM Makassar yang dikutip Sabtu (10/5).

BACA JUGA:  Puasa dan Sepak Bola Jalan Terus, Pemain PSM Makassar Tetap Fokus di Lapangan

Tidak hanya sanksi larangan bermain, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," tulis Komite Displin PSSI.

BACA JUGA:  PSM Akhirnya Pulang Kampung, Stadion Gelora BJ Habibie Kembali Jadi Kandang Utama

Dengan demikian, Yuran tidak bisa membela PSM melawan Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare pada Sabtu (10/5) pukul 16.30 Wita. 

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat," lanjut Komdis.

BACA JUGA:  Tak Mau Lengah, Persebaya Pelajari PSM dan Siapkan Taktik Tambahan

PSM menyayangkan sanksi berat dari Komite Displin PSSI kepada sang kapten.

PSM menegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.

"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," tulis PSM di akun Instagram-nya.

Yuran mengajukan protes saat dia sempat mencetak gol di awal babak pertama ketika melawan PSS.

Namun, terjadi pengecekan lewat Video Assistant Referee atau VAR

Wasit akhirnya membatalkan gol ini karena Yuran dianggap melakukan pelanggaran lebih dulu.

Setelah pertandingan, Yuran yang tak terima meluapkan emosinya di media sosial.

Yuran pun menyinggung kualitas kompetisi sepak bola nasional.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co