Jaga Keamanan Anak Bersosial Media, Instagram Rilis Fitur Pengawasan Orang Tua

14 September 2022 09:20

GenPI.co - Aplikasi media sosial Instagram merilis fitur Pengawasan Orang Tua untuk menjaga keamanan anak dalam bersosial media

Perilisan itu bertepatan dengan peluncuran kampanye #AnakIndonesiaAmanDigital yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan fitur Pengawasan merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

BACA JUGA:  3 Cara Menambah Followers Instagram, Mudah, Nggak Usah Beli

Menurut Tara, fitur itu merupakan sebuah upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan dan lainnya.

“Fitur ini didesain agar orangtua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Netizen Indonesia Jadi Pengguna Reels Instagram Tercepat di Asia Tenggara

Fitur Pengawasan di Instagram adalah fitur yang memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagramnya dengan akun anak.

Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak dan melihat daftar akun-akun yang diikuti.

BACA JUGA:  Trik Jitu Babe Cabita Bikin Konten Viral di Reels Instagram, Catat Nih!

Selain itu, orang tua juga akan mendapat notifikasi jika anak mereka melaporkan sebuah akun atau konten di Instagram atas alasan tertentu.

“Di aplikasi milik orangtua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya,” papar Tara.

Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orangtuanya untuk mengawasi akun mereka.

“Namun, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak,” tuturnya.

Tara mengatakan pada Juli 2022, pihaknya telah mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.

Forum itus dihadiri oleh organisasi dan komunitas, seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, dan momsweetmoms.

Psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo juga dihadirkan dalam forum itu.

"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orangtua dari generasi yang aktif memakai media sosial," kata Tara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co