GenPI.co - Beberapa dari kamu mungkin masih bingung soal cara pembayaran paspor.
Tenang saja. Cara membayar paspor sangat mudah, kok. Sebab, Imigrasi sudah menyiapkan berbagai metode untuk memudahkan pembayaran.
Kamu bisa membayar melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM), m-banking, maupun kantor Pos Indonesia.
Selain itu, kamu pun bisa membayar paspor dengan cara menggunakan internet banking.
Prosesnya tidak sulit. Waktunya pun sangat cepat. Dengan demikian, kamu tidak perlu mengantre lagi di Imigrasi.
Dikutip dari laman Imigrasi Jogja, Sabtu (1/10), pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing.
Kamu bisa mendapatkan kode tersebut setelah mengisi semua data permohonan paspor di aplikasi M-Paspor.
Via ATM
BCA
- Klik Pembayaran
- Pilih menu MPN/Pajak
- Pilih Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing
BNI
- Pilih Menu Lainnya
- Klik menu Pembayaran
- Pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Klik menu PajaK/PNBP/BEA & CUKAI
- Masukkan Kode Billing
Bank Mandiri
- Klik Bayar/Beli
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Klik Pajak / PNBP / Cukai
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1
VIA M-BANKING DAN INTERNET BANKING
BNI (Mobile Banking)
- Masukkan user id dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Pilih menu Pembayaran
- Klik menu Penerimaan Negara
- Masukkan kode billing ke kolom nomor tagihan
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan password transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
BCA (Internet Banking)
- Masuk ke https://ibank.klikbca.com
- Masukkan user id dan PIN
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak
- Pilih Penerimaan Negara di kolom jenis pajak
- Masukkan kode billing ke kolom kode billing
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News