Travel Bubble Sudah Dimulai, Begini Cara Perpanjang Paspor

Travel Bubble Sudah Dimulai, Begini Cara Perpanjang Paspor - GenPI.co
Seorang warga tengah mengakses aplikasi m-paspor di telepon genggamnya, Selasa(15/2/2022). (F:Alamudin).

GenPI.co - Otoritas Singapura telah memberikan izin kepada kapal dari Batam untuk bersandar, sehingga dapat menjemput wisatawan dari Singapura.

Travel bubble ini merupakan kesepakatan dua negara untuk saling membuka perbatasan. Warga Batam pun bisa berlibur ke Singapura melalui skema travel bubble ini. Tapi bagaimana jika paspor sudah kedaluwarsa? Atau malah belum punya paspor?

Pengurusan Paspor saat ini sudah dipermudah dan hemat waktu. Pengajuan baru maupun perpanjangan dapat dilakukan menggunakan aplikasi.

BACA JUGA:  120 Wisman Singapura Tiba di Batam 18 Februari Mendatang

“Nama Aplikasinya adalah m-paspor,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila kepada GenPI.co Kepri, Selasa(12/2/2022).

Menurut Tessa aplikasi m-paspor biasa diunduh pengguna IOS dan Android.

BACA JUGA:  Kabar Baik Travel Bubble, Wisman Singapura Dijadwalkan ke Batam

Pengajuan paspor melalui aplikasi m-paspor tidak sepenuhnya online nantinya pemohon harus datang ke kantor imigrasi.

"Untuk melakukan wawancara dan foto," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolri: Travel Bubble Sinyal Positif Kebangkitan Pariwisata

Sepanjang tahun ini hingga Januari 2022 sudah ada 1.338 orang yang melakukan pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya