Klik Prakerja.go.id, Syarat dan Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47

23 Oktober 2022 19:00

GenPI.co - Program Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka. Masyarakat bisa mengetahui semua infomasi di laman www.prakerja.go.id.

Dikutip dari laman resminya, Minggu (23/10), Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat.

Pemerintah menyasar beberapa golongan masyarakat dalam program tersebut.

BACA JUGA:  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Yuk Gabung!

Di antaranya ialah pencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK serta yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Selain itu, pemerintah juga menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia.

BACA JUGA:  Cara Daftar Prakerja Pakai HP, Mudah dan Sering Berhasil

Pemerintah mendesain Program Kartu Prakerja agar memberikan nilai bagi pengguna dan sektor swasta.

Dalam keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id, masyarakat diajak segera bergabung.

BACA JUGA:  Airlangga Bawa Kabar Gembira, Kartu Prakerja Berlanjut

“Yang dari kemarin udah nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik Gabung Gelombang,” bunyi keterangan di akun itu.

Masyarakat yang belum mendaftar bisa melakukan registrasi dan menyelesaikan semua proses di laman www.prakerja.go.id.

“Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube Kartu Prakerja,” imbuh keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id.

Berikut Ini Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh di-PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

- Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja:

- Login menggunakan akun pribadi, lalu masuk ke dashboard prakerja.go.id

- Isi verifikasi KTP, lalu klik Lanjut

- Melengkapi data diri

- Masukkan foto KTP dan hasil selfie dengan KTP

- Verifikasi nomor HP, lalu klik Kirim

- Lakukan tes

- Pilih Gelombang di dashboard prakerja.go.id

- Klik Setuju jika sudah menyetujui beberapa pernyataan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co