GenPI.co - Program Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka. Masyarakat bisa mengetahui semua infomasi di laman www.prakerja.go.id.
Dikutip dari laman resminya, Minggu (23/10), Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat.
Pemerintah menyasar beberapa golongan masyarakat dalam program tersebut.
Di antaranya ialah pencari kerja, pekerja/buruh yang di-PHK serta yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Selain itu, pemerintah juga menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia.
Pemerintah mendesain Program Kartu Prakerja agar memberikan nilai bagi pengguna dan sektor swasta.
Dalam keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id, masyarakat diajak segera bergabung.
“Yang dari kemarin udah nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik Gabung Gelombang,” bunyi keterangan di akun itu.
Masyarakat yang belum mendaftar bisa melakukan registrasi dan menyelesaikan semua proses di laman www.prakerja.go.id.
“Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube Kartu Prakerja,” imbuh keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh di-PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
- Bukan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
- Login menggunakan akun pribadi, lalu masuk ke dashboard prakerja.go.id
- Isi verifikasi KTP, lalu klik Lanjut
- Melengkapi data diri
- Masukkan foto KTP dan hasil selfie dengan KTP
- Verifikasi nomor HP, lalu klik Kirim
- Lakukan tes
- Pilih Gelombang di dashboard prakerja.go.id
- Klik Setuju jika sudah menyetujui beberapa pernyataan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News