GenPI.co - Airbnb pada Senin mengatakan bahwa mereka akan melarang penggunaan kamera keamanan dalam ruangan pada listing di situsnya di seluruh dunia pada akhir bulan depan.
Dilansir AP News, platform persewaan online yang berbasis di San Francisco mengatakan pihaknya berupaya untuk “menyederhanakan” kebijakan kamera keamanannya sambil memprioritaskan privasi.
Juniper Downs, kepala kebijakan komunitas dan kemitraan Airbnb mengatakan perubahan ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan tamu, tuan rumah, dan pakar privasi.
"Kami akan terus mencari masukan untuk membantu memastikan kebijakan kami bermanfaat bagi komunitas global kami,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Airbnb telah mengizinkan penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di area umum, selama lokasi kamera tersebut diungkapkan pada halaman iklan.
Berdasarkan kebijakan baru, tuan rumah masih diperbolehkan menggunakan kamera bel pintu dan monitor desibel kebisingan, yang hanya diperbolehkan di ruang umum, selama lokasi dan keberadaan perangkat tersebut diungkapkan.
Airbnb memperkirakan pembaruan kebijakan ini akan berdampak pada sejumlah kecil tuan rumah karena sebagian besar propertinya tidak melaporkan adanya kamera keamanan dalam ruangan.
Perubahan kebijakan ini akan mulai berlaku pada 30 April.
Dalam laporan pendapatan kuartal keempat bulan lalu, Airbnb mengatakan pemesanan dan pendapatannya meningkat, dan perusahaan mengatakan permintaan tetap kuat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News