GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka kembali destinasi wisata setelah pemberlakuan aturan penutupan sementara selesai.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pembukaan destinasi itu dilakukan seiring penerapan protokol kesehatan ditingkatkan.
“Kami akan buka kembali tempat wisata dengan pengawasan protokol kesehatan ketat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6).
Abdul Halim mengungkapkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di kawasan wisata, nantinya akan diberlakukan sistem buka tutup.
“Misal suatu objek wisata daya tampungnya sudah mengundang risiko maka pintu masuk ditutup. Jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk,” ucapnya.
Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul mengatakan dengan sistem tersebut maka berpotensi menimbulkan antrean di pintu masuk.
Namun demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan agar ekonomi tetap berjalan, maka langkah ini diambil.
Abdul Halim mengatakan metode serupa juga akan diterapkan pada rumah makan atau warung di kawasan wisata.
“Jika kapasitas warung sudah berisiko, maka pengelola harus membatasi jumlah pengunjungnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Bantul mengelurkan Instruksi Bupati mengenai PPKM skala mikro untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.
Dalam aturan itu disebut objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul ditutup setiap hari Sabtu dan Minggu, berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News