J.J Rizal: Pelindungan Cagar Budaya di Jakarta Masih Minim

15 Juli 2019 09:04

GenPI.co - Cagar budaya merupakan situs yang memiliki nilai sejarah penting, yang harus dijaga keaslian dan nilai-nilainya. Sejarawan J.J. Rizal menjelaskan bahwa cagar budaya yang terdapat di sebuah kawasan atau kota, merupakan sebuah aset yang memiliki nilai di berbagai bidang, khususnya nilai nilai pengetahuan dan kebudayaan.

“Lewat cagar budaya, kita seperti masuk ke lorong watu, kita bisa belajar banyak hal, bukan hanya sejarah, kebudayaan, tetapi juga nilai yang disebut lokal wisdom,” ujar Rizal kepada GenPI.co (9/7).

Meski demikian, J.J. Rizal melihat bahwa pengelolaan dan perlindungan cagar budaya di DKI Jakarta masih minim. Hal tersebut ditandai dengan pembongkaran beberapa situs cagar budaya yang ada di Jakarta.

“Contohnya kawasan Menteng, itu kan harusnya kawasan cagar budaya yang dilindungi bangunan-bangunannya. Tapi justru ada salah satu bangunan yang disebut rumah cantik, rumah itu justru ditutup seng dan akhirnya dirobohkan,” tuturnya.

“Lalu ada juga Benteng Bastion Zeeburg di kota tua yang akhirnya dirobohkan. Apakah ada yang protes ketika gubernur menghancurkan Bastion Zeeburg yang umurnya setara dengan kota tua? Bahkan tidak ada satupun ahli cagar budaya yang protes. Apa ada yang protes ketika rumah cantik dihancurkan? Tidak ada kan,” sambungnya.

Sejarahwan J.J Rizal (Foto: Dika/GenPI.co)

Baca juga: 

Tahun Depan, Cagar Budaya akan Dikelola oleh Departemen Kebudayaan

Faktor lain yang menyebabkan kurang terjaganya nilai-nilai sejarah dari agar budaya adalah faktor elitis yang kurang memiliki wawasan kesejarahan atau wawasan arkeologis, sehingga tidak paham bagaimana melakukan perlindungan terhadap situs cagar budaya.

“ Sayang sekali kota yang kaya akan sejarah ini juga kaya akan problem dalam perlindungan dan pelaksanaan UU Cagar Budaya. Mereka punya tim ahli Cagar Budaya, tapi dalam tim itu juga ada banyak masalah, atmosfer politiknya juga sangat kental,” ujarnya.

J.J. Rizal mengatakan bahwa proses pemeliharaan dan revitalisasi di kawasan cagar budaya sangat penting untuk dilakukan. Selain itu, penegakan hukum terhadap tindakan vandalism di situs cagar budaya juga perlu dengan tegas dilakukan.

Kepada Pemprov DKI Jakarta dan tim ahli cagar budaya DKI Jakarta, J.J. Rizal memberikan dua saran untuk terus menjaga kelestarian dan keutuhan nilai-nilai sejarah dari agar budaya.

“Yang pertama, jangan jadikan UU cagar budaya itu sekedar proses seremonial. Itu harus menjadi proses yang bukan hanya legal, formal tapi juga jadi penanda ruang yang memiliki nilai. Jadi kota itu akan memiliki martabat apabila dia mampu menjaga ruang-ruang nilainya. Jadi dalam konteks ini harusnya pengelolaan sebuah cagar budaya itu bukan pada rumusan apa untungnya, tapi apa benarnya.” Kata J.J. Rizal.

Saran kedua adalah agar pemerintah melakukan evaluasi secara serius seluruh cagar budaya yang ada di Jakarta. Mengevaluasinya dengan perspektif kekinian, karena sejarah dibuat dari aspek kekinian untuk membuat masa depan. Evaluasi yang diperlukan diantaranya dengan melihat bagaimana kondisi materialnya, bagaimana pengetahuan kita tentang non materialnya atau sejarah mentalitas.

“Artinya menurut saya, kita harus melihat cagar budaya itu jangan sekedar proses seremonial, tapi haris kita selamatkan nilai dan assetnya,” tandasnya.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co