Alamak! Dipakai Nanak Nasi hingga Catokan Rambut, KAI Ingatkan Aturan Stop Kontak di Kereta

19 Februari 2024 16:15

GenPI.co - PT KAI mengingatkan penumpang soal aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti handphone, tablet, atau laptop.

Hal ini untuk menjawab isu seputar penggunaan fasilitas stop kontak yang tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:  Mau Liburan Naik Kereta? Simak Aturan Barang Bawaan Penumpang

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Joni, Senin (19/2).

Joni menjelaskan penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan KA.

BACA JUGA:  Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek, 247.492 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta

"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," papar dia.

Sebelumnya, viral di media sosial ada penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak ketika naik kereta api.

BACA JUGA:  War Dimulai! Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan

Selain itu, ada pula penumpang yang menggunakan stop kontak untuk menanak nasi dan kipas angin portable.

Di sisi lain, Joni menyarankan penumpang yang hendak menyampaikan keluhan bisa dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.

"KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," jelas Joni.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co