Kapal Wisata di Raja Ampat Bakal Dikurangi

15 Januari 2020 09:50

GenPI.co - Jumlah kapal wisata atau LOB yang beroperasi di Raja Ampat akan dikurangi guna menghindari kerusakan terumbu karang di perairan tersebut.

Sekretaris Daerah Raja Ampat Yusuf Salim mengatakan, hal tersebut dilakukan karena banyak kapal LOB yang tidak menaati aturan sehingga menabrak terumbu karang yang menyebabkan rusak sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Langsung Ditahan

Berdasarkan catatan, sejak Desember 2019 hingga Januari 2020 terdapat satu kapal pesiar berbendera asing dan dua kapal wisata berbendera Indonesia menabrak terumbu karang di kawasan wisata di Kabupaten Raja Ampat.

Karena itu, kata Yusuf Salim, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin bagi yang tidak mengikuti aturan karena kapal wisata yang beroperasi telah mencapai 108 unit dalam kategori padat.

Dikatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemilik kapal-kapal LOB dan yang melakukan pelanggaran tidak akan diizinkan beroperasi.

BACA JUGA: Maaf Keuangan DKI Tekor Tak Bisa Bayar Ganti Rugi Korban Banjir

:Kapal wisata juga harus menggunakan pemandu wisata lokal saat melakukan perjalanan wisata di seluruh destinasi wisata Raja Ampat, jika tidak akan diberikan sanksi," tegasnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co