Maaf Keuangan DKI Tekor Tak Bisa Bayar Ganti Rugi Korban Banjir

Maaf Keuangan DKI Tekor Tak Bisa Bayar Ganti Rugi Korban Banjir - GenPI.co
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Foto: Antara

GenPI.co - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa memenuhi ganti rugi kepada korban banjir yang terjadi di Jakarta

"Kompensasi bagaimana? Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur, artinya ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada (dalam APBD)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1).

BACA JUGA: Lima Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Langsung Ditahan

Soal penyewa mal minta keringanan pajak menyusul tidak kunjung beroperasinya mal karena banjir, Saefullah mengatakan hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan akan hal itu.

"Belum ada suratnya. Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri-kanan. Karena penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang. Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, seperti BKPP, BPK, dan lainnya, kami bisa bertanya. Bisa meminta advice dan sebagainya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya