Khebu, Ritual Langka Tangkap Ikan di Manggarai Timur

02 Februari 2019 10:05

Ritual adat suatu daerah selalu menarik untuk dikulik. Apalagi jika ritual tersbut termasuk langka dan tak setiap waktu dapat dilakukan.  Di sudut terpencil Kabupaten Manggarai Timur, tepatnya  di Kampung Muting, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, masyarakat setempat masih menjalankan ritual warisan leluhurnya. Khebu, begitu mereka menyebutnya. Sebuah tradisi dari Suku Lowa yang mendiami kampung kecil itu.

Khebu sendiri adalah tradisi menangkap ikan di muara. Seluruh warga berbondong menuju Muara Limbu Lea di kawasan pesisir Nangarawa. Dengan menggunakan alat tradisonal warisan leluhur, mereka mulai memburu ikan yang hidup di perairan tersebut. Tak ada alat pancing modern, Semuanya masih sederhana. Namun dalam kesederhanaan tersebut tampak rasa kebersamaan yang usdah terjalin erat. Ikatan persaudaraan di antara masyakarat Kampung Muting.

Tak sembarangan orang bisa mengikuti ritual Kebhu. Itu karena ritual ini dianggap sakral dan mistis dan hanya dilakukan setiap lima tahun sekali  Dalam ritual, yang memegang kekuasaan hanyalah anak sulung dari keturunan leluhur Suku Lowa. Yang lain tidak bisa walau memiliki ikatan atau saudara kandung.

Satu bulan sebelum ritual, utusan akan dikirim ke beberapa desa sekitar. Kegiatan ini disebut kremo. Kegiatan tersebut dirangkai dengan beberapa ritual adat didalamnya, yakni eko ramba, tunu manu dan juga nazho.

Ritual ramba hanya bisa di lakukan oleh wanita yang sudah dewasa atau sudah menikah, yang lagi-lagi berasal dari suku Lowa. Mereka bertugas menggendong ramba atau jala pusaka, sambil bernyayi syair mistis, menuju ke  Nangarawa di tepi sebuah laguna bernama Tiwu Lea. Isi dalam syair tersebut adalah sebuah harapan semoga leluhur menghalau ikan belanak dan lainnya keluar dari liangnya.

Setelah Ritual ramba selesai, dilanjutkan dengan Ritual Tunu Manu yaitu pemotongan ayam. Nantinya darah ayam tersebut diolesi ke permukaan batu sesajen dan bagian dari ramba. Setelah selesai barulah ramba diberikan kepada sang tetua. Dilanjutkan dengan ritual nazho yaitu penebaran ramba ke kolam yang di dahului lima kali ancang ancang.

Uniknya suku yang menjadi undangan bisa ikut berpartisipasi menangkap ikan. Namun hanya bisa dilakukan dengan tangan kosong. Ada syarat lain yang wajib dipenuhi, yakni tak boleh terbawa emosi kala menangkap ikan. Sebab, begitu pantangan tersebut dilanggar, berakhirlah ritual ikan dengan cara membentangkan jala oleh pemimpin adat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co