GenPI.co - Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Nopian Andusti menjelaskan soal pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin.
Hal ini disampaikan Nopian saat menjadi pembicara dalam ajang Indonesian Millennials Favorite Matrimony Brand Awards 2022 yang digelar secara virtual oleh HerStory.
Menurutnya, mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin merupakan hal yang penting selain memikirkan tentang undangan, gedung pernikahan, dan foto-foto pra nikah.
“Setiap calon pengantin, harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan sebelum menikah,” kata Nopian dalam siaran pers, Kamis (2/6).
Tak hanya itu, Nopian juga menjelaskan bahwa calon pengantin perlu mendapatkan bimbingan perkawinan, salah satunya terkait dengan pencegahan stunting.
“Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka stunting di Indonesia,” jelasnya.
Ia pun membeberkan bahwa hamil terlalu muda dan terlalu tua berisiko menyebabkan anak stunting.
Maka dari itu, calon ibu dan calon ayah harus berada dalam kondisi yang sehat atau ideal untuk menikah, hamil, dan melahirkan untuk mencegah melahirkan anak stunting.
Lebih lanjut, Nopian menjelaskan pentingnya upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pencegahan dengan menyasar calon-calon pengantin atau calon-calon pasangan usia subur.
Ia pun meminta semua pihak untuk sama-sama menyosialisasikan tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin.
“Untuk memastikan bahwa setiap calon pengantin berada dalam kondisi sehat dan saat hamil sudah benar-benar siap,” pungkas Nopian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News