Jika Sengaja Tak Mau Bayar Utang, Ini Ancamannya Menurut Ustaz

07 Juni 2022 15:00

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya blak-blakan membeber hukum terkait utang.

Hal tersebut diungkapkan penceramah kondang dalam video ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya pada 5 Februari 2021

Menurut Buya Yahya, utang adalah salah satu perkara dalam Islam yang sering dibahas para ulama.

BACA JUGA:  Jika Suami Istri Sedang Berhubungan Ranjang, Jangan Lakukan Ini

Buya Yahya menyebutkan, bahwa utang, sebagaimana hal lainnya, sudah diatur dalam Al-Quran dan memiliki aturan yang sangat indah.

Menurut Buya Yahya, bahwa dalam Al Quran telah diatur soal utang piutang, termasuk bagaimana hukumnya jika tidak bayar utang.

BACA JUGA:  Pesona 3 Zodiak Mampu Menghipnotis, Bisa Bikin Bergetar

Buya Yahya menegaskan, jika sengaja tidak mau membayar utang akan mendapatkan hal tersebut.

Menurut Buya Yahya, bahwa dalam banyak riwayat Nabi, jika meminjam uang dan bersemangat serta niat untuk membayarnya, Allah akan memberikan pertolongan-Nya.

BACA JUGA:  Cuan Mulai Berdatangan, Intip Peruntungan 3 Zodiak Hoki Ini

Begitu juga sebaliknya, jika sengaja tidak membayar utang akan menerima balasan dari Allah SWT.

Buya Yahya menegaskan, bahwa jika sengaja tidak mau bayar utang, apalagi sudah niat dari awal tidak akan melunasinya, orang tersebut tidak akan mendapatkan pertolongan dari Allah.

"Jadi kalau kamu punya utang kepada seseorang jangan terlintas, terpetik di hati untuk lari dari utang. Naudzubillah, nggak akan ditolong oleh Allah," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Selasa (7/6/2022).

Buya Yahya pun memberikan saran untuk mencatat utang yang dimiliki sebagai tanda keseriusan untuk membayarnya.

"Kalau ada orang punya utang lalu dia mampu, kok tidak bayar itu adalah dia minta untuk disengsarakan oleh Allah," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, walaupun cuma sengaja menunda membayar utang, padahal orang tersebut mampu, orang tersebut boleh dihukum.

"Kalau orang menunda-nunda dan orangnya mampu bayar utang itu halal untuk disiksa, dihukum. Artinya dijebloskan ke penjara dan sebagainya," kata Buya Yahya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co