GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait apakah boleh kurban atas nama anak yang masih kecil.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 21 Juli 2020.
Buya Yahya mengungkapkan tentang apakah boleh kurban atas nama anak yang masih kecil saat Iduladha.
Seperti diketahui, pada umumnya, kurban hanya dilakukan oleh orang dewasa saja atau yang sudah baliqh.
Setiap Muslim diwajibkan untuk berkurban bila sudah mampu. Biasanya, dalam keluarga hanya mampu berkurban untuk satu orang saja setiap tahun.
Oleh sebab itu, kebanyakan orang melakukaannya secara bergiliran setiap tahun.
Buya Yahya pun menjawab pertanyaan terkait hal itu, sehingga jemaah memahami hukum kurban. Terutama bagi anak yang masih kecil apakah boleh berkurban.
"Paling penting, bukan karena keyakinan bahwasanya karena ayah sudah kurban, kemudian tidak bisa lagi," kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Jumat (8/7/2022).
Menurut Buya Yahya, jangan menjadikan alasan tidak mau berkurban lagi karena sudah melaksanakan kurban atas nama anak.
"Yang perlu kita pangkas adalah keyakinan, bahwasanya kurban seumur hidup sekali," tegas Buya Yahya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News