GenPI.co - Biaya menikah tidak selalu mahal. Dana Rp 50 jutaan pun sudah bisa digunakan untuk biaya pernikahan.
Angka itu memang relatif. Ada yang menganggapnya besar. Ada juga yang menilainya kecil.
Sebab, hingga saat ini tidak ada aturan baku soal besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk menikah.
Dilansir dari Lifepal, langkah pertama yang harus kamu persiapkan ialah memilih maskawin.
Kamu sangat disarankan memilih maskawin bernilai ekonomi, seperti perhiasan emas.
Anggarkan Rp 6 juta-Rp 7 juta untuk membeli maskawin. Selanjutnya, kamu harus mempersiapkan hantaran.
Nominal maupun jenisnya tergantung kesepakatan calon pengantin. Kamu bisa menganggarkan uang Rp 2 juta-Rp 5 juta untuk membeli hantaran.
Setelah itu, kamu harus menganggarkan uang untuk membeli cincin kawin. Pada umumnya, berat cincin kawin sekitar 3-5 gram.
Nah, kamu bisa mempersiapkan uang Rp 5 juta-Rp 6 juta untuk membeli cincin kawin.
Anggaran yang tidak kalah penting ialah lokasi pernikahan. Kamu bisa mengalokasikan dana sebesar 30 persen.
Itu artinya kamu harus mempersiapkan uang sekitar Rp 15 juta untuk membayar tempat menikah.
Kamu pun harus mempersiapkan catering. Alokasikan dana sekitar 30 persen atau setara Rp 15 juta untuk membeli catering bagi tamu undangan.
Busana dan tata rias pun tidak boleh dilupakan. Carilah baju pengantin yang biaya sewanya Rp 5 jutaan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News