GenPI.co - Tata cara pernikahan adat Jawa berbeda dengan daerah lain. Ada beberapa jenis perkawinan adat Jawa.
Salah satunya ialah pernikahan menggunakan adat Keraton Yogyakarta. Pada zaman dahulu, pernikahan itu hanya bisa dilakukan keluarga keraton.
Namun, saat ini pernikahan adat Jawa Gagrag Yogyakarta juga bisa dilakukan masyarakat umum.
Calon pengantin harus menjalani beberapa tahapan saat menjalani pernikahan.
Upacara Tarub ditandai dengan memasang berbagai macam daun dari beberapa tanaman dan bleketepe.
Ada juga sajen yang terdiri dari pisang raja, kembang telon, tumpeng robyong, dan lain-lain.
Upacara Tarub diawali doa oleh seluruh keluarga dan tamu undangan. Upacara diakhiri dengan pemasangan bleketepe dan pembagian sajen kepada semua yang hadir.
Calon pengantin pria diserahkan kepada orang tua calon pengantin wanita satu atau tiga hari menjelang pernikahan.
Setelah itu, calon pengantin pria dititipkan di rumah saudara ataupun tetangga.
Saat ini, upacara nyantri memang sudah jarang dilakukan. Namun, tidak ada salahnya dijalani.
Upacara siraman adalah simbol membersihkan lahir dan batin bagi calon pengantin.
Orang yang menyirami biasanya berjumlah ganjil. Upacara diakhiri dengan memecah kendi.
Beberapa kelengkapan dalam upacara siraman antara lain kembang setaman, konyoh lima warna, dan santen kanil.
Ngerik berarti mencukur wulu kalong di dekat dahi. Sajen juga ada di dalam upacara itu.
Ada beberapa barang yang harus dipersiapkan, seperti dupa, ratus, kain motif truntum, dan pisau cukur.
Calon pengantin wanita baru dikerik setelah perias selesai membuat cengkorongan.
Calon pengantin wanita tidak boleh tidur atau keluar kamar pada pukul 18:00-00:00.
Tamu yang datang ditemui di dalam kamar. Calon pengantin wanita tidak boleh bertemu tamu laki-laki, termasuk pasangannya.
Pengantin pria mengucapkan sumpah kepada yang disaksikan kedua orang tua dan seluruh sanak keluarga.
Upacara ijab juga dilengkapi ubarampe yang biasa disebut sanggan.
Upacara Panggih merupakan upacara simbolis bertemunya pengantin pria dengan pengantin wanita. Upacara ini dilaksanakan setelah ijab. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News