3 Hukum Menikah dalam Islam, Nggak Selalu Wajib!

29 Januari 2023 21:40

GenPI.co - Islam memiliki beberapa hukum tentang menikah. Pernikahan tidak selalu wajib.

Sebab, ada hukum yang menyatakan pernikahan antara calon pengantin justru tidak dianjurkan.

Sebab, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan pernikahan tidak seharusnya dilangsungkan.

BACA JUGA:  Tata Cara Pernikahan Adat Jawa, Buat yang Segera Menikah

Selain itu, ada juga hukum dalam Islam yang menyebutkan pernikahan adalah sunah.

Berikut ini tiga hukum menikah dalam Islam sebagaimana dilansir laman NU Online:

1. Sunah

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan pria dan wanita melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA:  Tempat Menikah di Bali, Biaya Murah, Suasana Romantis

Anjuran tersebut hanya ditujukan kepada pasangan yang memang sudah mampu.

Hadis Riwayat Al-Bukhari nomor 4779 pun menjelaskan anjuran bagi pria dan wanita untuk menikah.

BACA JUGA:  Mikha Tambayong Menikah dengan Deva Mahenra, Luna Maya: Congrats

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم، فإنه له وجاءٌ

“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya.”

2. Makruh

Pernikahan tidak selalu wajib ataupun sunah, tetapi juga makruh bagi pria dan wanita.

Hukum makruh berlaku ketika pria atau wanita memang tidak mau menikah.

Penyebabnya pun bermacam-macam, seperti penyakit ataupun perwatakannya.

Alasan lainnya ialah seseorang tidak mampu menafkahi istri atau keluarga jika menikah.

3. Lebih Utama Tidak Menikah

Menikah juga lebih baik tidak dilangsungkan apabila pria atau wanita berada dalam kondisi tertentu.

Misalnya, sibuk menuntut ilmu ataupun merasa tidak perlu melangsungkan pernikahan.

Padahal, pria atau wanita tersebut sebenarnya mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co