Ini Peraturan Baru di Alun-Alun Depok, Semua Warga Harus Patuh

Ini Peraturan Baru di Alun-Alun Depok, Semua Warga Harus Patuh - GenPI.co
Pemerintah Kota Depok meminta semua warga harus patuh terhadap peraturan baru di Alun-Alun Depok. Foto: Pulina Nityakanti Pramesi/GenPI.co

GenPI.co - Pemerintah Kota Depok membuat peraturan baru dengan melarang anak berusia di bawah enam tahun masuk ke Alun-Alun Kota Depok.

Diketahui, Alun-Alun Kota Depok kini menjadi lokasi atraksi wisata dan kegiatan masyarakat hingga membuat kerumunan yang tak dapat dihindari.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, banyak masyarakat yang membawa anak berusia di bawah enam tahun harus rela mengurungkan niat beraktivitas di alun-alun.

BACA JUGA:  Pedagang di Depok Pilih Jual Daging Sapi Bali, Ini Keunggulannya

Petugas Alun-Alun Kota Depok juga tampak langsung mencegah rombongan pengunjung yang terlihat membawa anak berusia di bawah enam tahun.

Pemkot Depok membuat sejumlah peraturan buat masyarakat, yakni jadwal buka alun-alun menjadi Senin sampai Sabtu dan dibagi menjadi dua sesi.

BACA JUGA:  Meski Sulit, Pedagang Daging Sapi di Depok Tetap Berjualan

Sesi I mulai pukul 07.00 sampai 11.00 WIB dan Sesi II mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Salah seorang petugas keamanan Alun-Alun Kota Depok, Muhammad Rizal, mengatakan lokasi ini semula ditutup pada Senin, bukan Minggu.

"Namun, karena rata-rata masyarakat liburnya Minggu, alun-alunnya jadi ramai. Untuk menghindari keramaian, hari pemeliharaan kami geser,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (3/3/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya