GenPI.co - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Jokowi agar tak membuat kebijakan terkait stok dan harga minyak goreng yang hanya fokus pada aspek permasalahan di hilir.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan, pemerintah juga harus mengambil kebijakan untuk mengatasi permasalahan di hulu.
Hal tersebut diungkapkan Tulus Abadi dalam diskusi Kelangkaan Sembako dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan, Sabtu (19/3).
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
"YLKI telah memberikan petisi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait hal ini," kata Tulus Abadi.
Menurut Tulus, petisi tersebut diberikan, karena KPPU dinilai lambat dalam bergerak dalam mengatasi masalah minyak goreng.
BACA JUGA: Kesempatan di Depan Mata, Rezeki 3 Zodiak Melimpah Mulai Senin
"Kami meminta KPPU untuk melakukan percepatan dalam mengatasi masalah dugaan kartel minyak goreng," ungkap Tulus Abadi.
Tulus mengatakan bahwa dugaan adanya kartel muncul karena industri minyak sawit melibatkan pemain yang sama.
BACA JUGA: Keberuntungan Mengubah Nasib, 3 Shio Bisa Bergelimang Rezeki
Keterlibatan para pemain besar minyak sawit itu bahkan disinyalir mencapai lebih dari 50 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News