Hamdan Zoelva Marah Besar, Mengutuk Keras Langkah Mengerikan KKB

Hamdan Zoelva Marah Besar, Mengutuk Keras Langkah Mengerikan KKB - GenPI.co
Hamdan Zoelva marah besar dengan mengutuk keras langkah mengerikan KKB. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan aksi kekerasan yang mengakibatkan sepuluh warga sipil meninggal dunia, di kampung Nogokait, Nduga, Papua, merupakan bentuk terorisme.

Dia meminta pemerintah mengambil langkah tegas mengenai insiden pembunuhan terhadap warga kampung Nogokait, Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).

"Ini murni kejahatan terorisme karena pola gerakannya berupa intimidasi, pembunuhan, penyiksaan yang diakukan secara sistematis yang mengakibatkan ketakutan bagi warga sipil yang tidak berdosa," kata Hamdan dalam keterangannya, dikutip dari JPNN.com, Minggu (17/7/2022).

BACA JUGA:  Khilafah Merongrong, Hamdan Zulfa Beri Alarm Bahaya

Hamdan menyebut bisa saja Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menilai tindakan tersebut sebagai strategi untuk menarik perhatian dunia internasional.

Pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum pemberantasan kejahatan terorisme terhadap KKB Papua.

BACA JUGA:  Pemerintah Tak Boleh Paksa Warga Divaksin, Kata Hamdan Zoelva

"Pemerintah harus mengambil langkah penegakan hukum yang tegas atas kejahatan ini. Tindakan tegas harus dilakukan. Dunia internasional pun tahu bahwa sudah terlalu banyak warga sipil dan aparat TNI-Polri yang menjadi korban tindak kejahatan KKB," tutur Hamdan Zoelva.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan aksi brutal KKB ini terjadi pada Sabtu (16/7/2022).

BACA JUGA:  Dakwah Ekonomi Pecahkan Masalah di Indonesia, Kata Hamdan Zoelva

Insiden tersebut berawal saat para korban dalam perjalanan dari Kampung Kenyam tujuan ke Batas Batu dengan menggunakan truk.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hamdan Zoelva Geram, Apa yang Terjadi di Papua Merupakan Terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya