Honorer 4 Kategori Ini Terancam Batal Jadi PPPK 2022, Ini Solusi MenPAN-RB Azwar Anas

Honorer 4 Kategori Ini Terancam Batal Jadi PPPK 2022, Ini Solusi MenPAN-RB Azwar Anas - GenPI.co
Honorer 4 Kategori Ini Terancam Batal Jadi PPPK 2022, Ini Solusi MenPAN-RB Azwar Anas - MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas - (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K/pri./GenPI.co)

GenPI.co - Seusai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Azwar Anas dan BKN mengadakan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2022 pada Senin (13/9), akhirnya muncul penetapan jumlah formasi PPPK 2022.

Berdasarkan hasil dari Rakor itu, disebutkan bahwa Kementerian PAN-RB resmi menyiapkan 500 ribu formasi PPPK 2022 yang siap diisi oleh para honorer atau Non-ASN.

Selain itu, salah satu informasi terbaru yakni perihal kategori honorer yang kemungkinan tidak bisa penempatan dan tidak jadi ASN PPPK 2022.

BACA JUGA:  5 Penyebab Istri Bisa Selingkuh, Nomor 2 Sepele Banget

Tahapan rekrutmen PPPK 2022 sendiri terdiri dari perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Dari sederet tahapan tersebut, satu rangkaian yang akan membuat kalangan honorer cukup resah yaitu diangkat jadi ASN PPPK 2022.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Pasalnya, pada proses seleksi PPPK 2022, rupanya ada 4 kategori honorer yang kemungkinan tidak bisa penempatan dan tidak diangkat menjadi ASN PPPK 2022, sebagaimana yang telah ditetapkan jadwalnya oleh Kementerian PAN-RB.

Adapun mekanisme seleksi pada PPPK 2022, utamanya untuk jabatan fungsional guru, terdiri dari tiga tahapan umum, yakni mekanisme seleksi penempatan, mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi, serta mekanisme seleksi tes.

BACA JUGA:  Manfaat Daun Ketumbar Bikin Gula Darah Turun, Langsung Terkendali

Pada mekanisme seleksi penempatan, akan diperuntukkan bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 (P1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya