Ma'ruf Amin Pastikan Presiden Jokowi Segera Umumkan Nama Pengganti Panglima TNI Baru

Ma'ruf Amin Pastikan Presiden Jokowi Segera Umumkan Nama Pengganti Panglima TNI Baru - GenPI.co
Ma'ruf Amin pastikan Presiden Jokowi segera umumkan nama pengganti Panglima TNI baru. Foto: ANTARA

GenPI.co - Kabar pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun, saat ini dinanti sejumlah pihak.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan Presiden Jokowi akan segera mengumumkan nama Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

"Saya kira sabar saja, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi," tegas Wapres Ma'ruf Amin di Surakarta, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA:  6 Timnas Andalan Wapres Ma'ruf Amin di Piala Dunia 2022

Namun satu hal yang ditegaskan, yakni calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.

"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden," terang Wapres.

BACA JUGA:  Tak Kelihatan di KTT G20, Ma'ruf Amin Ternyata Jaga Gawang di Ibu Kota

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.

Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

BACA JUGA:  Ma'ruf Amin Hadiri Pemakaman Mantan PM Jepang Shinzo Abe

Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh Presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya