12 Warga Jabar Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Ridwan Kamil Beri Imbauan

12 Warga Jabar Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Ridwan Kamil Beri Imbauan - GenPI.co
Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023). (ANTARA/HO-Kemenlu)

GenPI.co - Sebanyak 20 WNI menjadi korban perdagangan orang di Myanmar. Di antaranya 12 orang merupakan warga Jawa Barat.

Mereka disandera dan dipaksa bekerja sebagai online scam (penipuan perusahaan daring).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya terus mencari jalan keluar agar bisa membebaskan para korban.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Jadi Inspirasi GMP Jabar Gelar Turnamen Sepak Bola

"Karena ini bukan tupoksi pemerintah daerah, namun mereka adalah warga Jabar. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).

Ridwan Kamil pun menyinggung kejadian serupa sebelumnya yang menimpa seorang ibu bernama Eti, warga Majalengka.

BACA JUGA:  Realisasi Investasi Jabar Sentuh Rp 50 Triliun, Target Tahun Ini Rp 188 Triliun

Masyarakat sudah mengumpulkan donasi untuk pembebasan, namun tetap saja ujung tombak pembebasan berada di tangan Kementerian Luar Negeri.

Dia mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati menyikapi tawaran pekerjaan ke luar negeri.

BACA JUGA:  Viral WNA Australia Ludahi Imam Masjid, Wagub Jabar: Tindak Tegas

"Kalau ada tawaran pergi ke luar negeri enggak jelas, jangan selalu percaya karena kejahatan apa pun bisa terjadi di lintas wilayah," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya