Polisi Tangkap Pasutri Pembuat Video Asusila Wanita Bercadar di Ciwiday

Polisi Tangkap Pasutri Pembuat Video Asusila Wanita Bercadar di Ciwiday - GenPI.co
Polisi menangkap pasutri yang membuat video asusila wanita bercadar di Ciwiday Bandung. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Polisi menangkap pasutri yang membuat video asusila wanita bercadar di Ciwiday Bandung.

Pelaku yakni RM (42) dan istrinya berinisial DM (27). Mereka membuat video tersebut di kebun teh Rancabali Ciwidey.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan RM merupakan perekam video. Sedangkan objeknya yakni istrinya sendiri berinisial DM.

BACA JUGA:  Kolam Lele di Kolong Jalur Rel Kereta Cepat di Bandung Diminta Pindah

“Suaminya yang mengambil video. Sedangkan objeknya istrinya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

Kusworo mengungkapkan dari hasil penyelidikan, video asusila wanita bercadar tersebut beredar di media sosial pada awal Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:  Truk Terguling di Cagak Nagreg, Arus Kendaraan dari Bandung Dialihkan

Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan karena ada dugaan lokasi pembuatan video di daerah kebun teh Rancabali.

Setelah dipastikan kebenarannya, polisi pun langsung melacak akun media sosial yang mengunggah video tersebut.

BACA JUGA:  Motif Kasus Wanita di Bandung Jadi Korban Penculikan Mantan Pacar

“Kami berhasil menemukan akun yang memperjualbelikan video tersebut,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya