Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Makin Tak Jelas, Desak Kemendikbudristek Menentukan Cut Off Data 2023

Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Makin Tak Jelas, Desak Kemendikbudristek Menentukan Cut Off Data 2023 - GenPI.co
Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Makin Tak Jelas, Desak Kemendikbudristek Menentukan Cut Off Data 2023. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Nasib 62.546 guru lulus Passing grade atau prioritas satu (P1) yang dibatalkan penempatannya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) makin tak jelas.

Oleh sebab itu, guru P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 meminta Kemendikbudristek untuk menetapkan cut off data 2023.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah

Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa cut off data 2023 diperlukan untuk melindungi nasib 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan.

Pasalnya, yang dijadikan patokan oleh Kemendikbudristek dalam seleksi PPPK 2023 ialah data pokok kependidikan (dapodik) 2022.

BACA JUGA:  Bocoran Penting KemenPAN-RB Terkait Nasib P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Simak Baik-baik

Heti Kustrianingsih blak-blakan bahwa hal tersebut akan merugikan honorer.

"Dari 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan pada PPPK guru 2022, cukup banyak yang sudah berpindah sekolah, bahkan daerah," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

Penyebab, kata Heti Kustrianingsih, karena mereka sudah diberhentikan oleh kepala sekolah sehingga terpaksa mencari peluang di sekolah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya