Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Bogor Berlaku hingga Pergantian Tahun Baru 2024

Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Bogor Berlaku hingga Pergantian Tahun Baru 2024 - GenPI.co
Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/12). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan/aa)

GenPI.co - Rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan berlaku hingga pergantian Tahun Baru 2024.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan meski libur panjang Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi pihaknya tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas untuk  mengantisipasi kemacetan.

"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  Lalu Lintas Padat, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Contraflow

Dalam hal ini, rekayasa lalu lintas berlaku sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional di kawasan puncak Bogor.

Di sisi lain, Kapolres menegaskan pengamanan jalur puncak berlaku hingga malam Tahun Baru 2024.

BACA JUGA:  Libur Natal, 69.930 Kendaraan Tercatat Keluar Jakarta

Apalagi nantinya ada car free night pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," tutur dia.

BACA JUGA:  Tinjau Kesiapan Listrik Natal dan Tahun Baru, Direktur PLN Pastikan Aman

Selain itu, sebanyak 875 personel dilibatkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di kawasan Puncak Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya