Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kuta Bali

Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kuta Bali - GenPI.co
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat menjelaskan skema rekayasa lalu lintas di Kuta, Bali, Denpasar, Sabtu (30/12). (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

GenPI.co - Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, saat malam pergantian Tahun Baru, Minggu (31/12). 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan rekayasa lalu lintas ini untuk mengantisipasi kemacetan saat malam Tahun Baru.

“Untuk rekayasa lalu lintas, kami tempatkan 13 personel di depan Jalan Raya Kuta sepanjang dua kilometer, 11 personel di Jalan Dewi Sartika sepanjang 750 meter, 41 personel di sepanjang Pantai Kuta-Legian 1,8 km, 12 personel di Jalan Patih Jelantik dan enam personel di simpang Sidoi-Melasti,” kata dia.

BACA JUGA:  Rayakan Powerful Indonesia 2023, Apurva Kempinski Bali Gelar Warisan Seni

Kapolresta menjelaskan akan ada pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik di Kuta, Bali.

Pertama, Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian jalur menuju Monumen Bom Bali ditutup. Pengendara nantinya dialihkan melalui Jalan Legian Kaja.

BACA JUGA:  Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Rute Bandung-Pangandaran dan Bandung-Jakarta, Ini Jadwalnya

Kedua, persimpangan Jalan Legian-Patimura. Nantinya kendaraan yang keluar dari jalan Benesari akan dialihkan ke utara mengarah ke Sidoi.

Ketiga, simpang Jalan Mataram-Patimura. Nantinya, petugas akan mengarahkan pengendara menuju Jalan Majapahit dan Jalan Mataram.

BACA JUGA:  Arus Balik Natal, Jalan Tol Ini Berlaku One Way dan Contraflow Mulai Hari Ini Pukul 14.00 WIB

Apabila pengendara datang dari Jalan Raya Kuta, maka mereka akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya