Perhatian! Mudik Lebaran, Masa Kedaluwarsa E-toll Ditiadakan

Perhatian! Mudik Lebaran, Masa Kedaluwarsa E-toll Ditiadakan - GenPI.co
Pengendara mobil melakukan transaksi e-toll saat keluar Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pras/aa)

GenPI.co - Masa kedaluwarsa e-toll ditiadakan selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini demi mendukung kelancaran pemudik.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan e-toll menjadi kedaluwarsa karena memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.

"Pada periode Hari Raya Idulfitri ini untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," kata dia, dikutip Kamis (4/4).

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Jembatan Kaligawe Tol Semarang-Demak Dibuka

Lisye menjelaskan apabila ada pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

"Jika menemui kendala Uang Elektronik (e-toll) kedaluwarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO),” papar dia.

BACA JUGA:  Asyik! Ada Diskon 20% Tarif Tol Trans Jawa saat Lebaran

Lisye membeberkan pada proses ini tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan.

Selain itu, pengendara juga tidak dikenakan denda/sanksi.

BACA JUGA:  Jelang Mudik Lebaran, Tol Cipali Uji Coba Contraflow

“E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," imbuh Lisye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya