Makan Gaji Buta, 2 Adik Tirinya Dipecat Oleh Sri Sultan

Makan Gaji Buta, 2 Adik Tirinya Dipecat Oleh Sri Sultan - GenPI.co
Sri Sultan Hamengku Bawono X. FOTO: Antara

GenPI.co - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bawono X memecat kedua adik tirinya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton. 

Menurut Sultan, kedua adiknya itu lantaran dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun dan memakan gaji buta.

BACA JUGA: Gibran Sudah Nggak Sabar Pengin Dilantik Sebagai Wali Kota Solo

"Kalau mau aktif ya tidak apa-apa, masak cuma gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/1).

Menurut Sultan, selama menduduki jabatan tersebut keduanya memperoleh gaji yang bersumber dari APBN. "Lho iya to, kan pembina budaya (digaji) dari APBN," kata Gubernur DIY ini.

Oleh sebab itu, bagi Sultan, lima tahun merupakan waktu yang cukup lama untuk ditoleransi jika dua jabatan itu tidak secara aktif dijalankan oleh kedua adik tirinya itu.

Ia menepis anggapan bahwa keputusan pemberhentian adiknya dilatarbelakangi ketidaksepahaman terkait Sabdatama dan Sabdaraja yang dikeluarkan Sultan pada 2015.

Buktinya, kata Sultan, beberapa pihak lain yang selama ini tidak setuju dengan dirinya terkait Sabdatama dan Sabdaraja tidak diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya