Rezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal THR PNS Meleleh

Rezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal THR PNS Meleleh - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan covid-19 dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2021.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan secara resmi jadwal melelehnya tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.

BACA JUGARezeki Nomplok! Skema Besaran THR yang Diterima Mei 2021

Dia mengemumumkan jadwal THR untuk aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk juga bagi pekerja/buruh di perusahaan swasta.

“THR untuk pekerja sudah ada SE (surat edaran) Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujar Airlangga Hartarto, dilansir dari laman setkab.

Hal tersebut disampaikan Airlangga, usai rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/4/2021).

THR, ujarnya, diharapkan menjadi pengungkit ekonomi dan daya beli masyarakat.

Selain itu, katanya, pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya