Kata Psikolog Anak, Pelaku Bully Dihukum dengan Bermain

Kata Psikolog Anak, Pelaku Bully Dihukum dengan Bermain - GenPI.co
Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani (foto: liputan6.com)

GenPI.co— Banyak yang menginginkan pelaku kasus perundungan di Pontianak agar diberi efek jera, tapi tidak demikian dengan psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani.

Anna menilai pelaku pengeroyokan yang merupakan sekolompok siswi SMA di Pontianak, justru harusnya diberikan hukuman berupa rehabilitasi bermain.

"Kalau pelakunya itu dewasa mereka bisa dipidanakan, namun ini kan pelakunya masih di bawah umur. Mereka dikenakan SPPA [sistem peradilan pidana anak], yang berarti dihukum dengan cara rehabilitasi," ujarnya saat ditemui GenPI.co, Rabu (10/4).

Baca juga: Ini Upaya Mencegah Bullying Menurut Amanda Rawless

Pelaku perundungan atas siswi SMP bernama Audrey itu, ujarnya, agar diberikan psikoterapi dengan cara bermain.

"Cara ini dapat mengembalikan mereka ke dunia yang seharusnya," kata Anna.

Dia memberikan contoh rehabilitasi bagi anak yang sudah terlanjur bertindak kekerasan, pelaku agar diajarkan cara bekerja sama antara tim.

Selain itu, melatih mereka untuk menari, melukis dan melakukan kerajinan tangan, bimbingan fisik sosial mental, terapi psikososial, dan persiapan reintegrasi untuk kembali pada keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya