Akses Internet di Wilayah Papua Masih Lemot

Akses Internet di Wilayah Papua Masih Lemot - GenPI.co
Pascarusuh di Papua akses internet diblokir. Foto: Antara

GenPI.co - Meskipun kondisi keamanan di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah semakin kondusif, Pemerintah secara bertahap terus melakukan pembukaan kembali layanan data internet di kedua provinsi tersebut. 

Dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua Barat, sebanyak 25 kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir atas layanan data internet yakni: Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Nabire. 

Sementara dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, terdapat 11 kabupaten yang sudah dibuka akses layanan data internet yakni: Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong. 

BACA JUGALenis Kagoya: Benny Wenda di Balik Kerusuhan Papua

Namun untuk 4 (empat) kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya serta 2 (dua) kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong yang masih belum sepenuhnya kondusif.

“Disampaikan pula bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019,” ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Senin (9/9/2019).

Ferdinandus mengatakan puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019. 

“Pemerintah mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung,” tukas Ferdinandus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya