Pertikaian Kawasan Gunung Bromo: Aturan Kuota Jeep

Pertikaian Kawasan Gunung Bromo: Aturan Kuota Jeep - GenPI.co
BTNBTS memberlakukan pembatasan kuota Jeep wisata yang diperbolehkan membawa wisatawan menuju Bromo.

GenPI.co - Pertikaian kembali terjadi di kawasan Gunung Bromo. Kali ini Paguyupan Jeep Malang Raya menyoalkan tentang ketidaktegasan dari Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS) untuk menyelesaikan polemik antar operator Jeep Wisata Bromo yang telah terjadi sejak lama ini.

Permasalahan ini dipicu karena BTNBTS memberlakukan pembatasan kuota Jeep wisata yang diperbolehkan membawa wisatawan menuju Bromo. Paguyupan Jeep Malang Raya menilai, pembatasan kuota jeep yang diberlakukan semenjak 9 mei lalu ini seakan tanpa alasan. Akibatnya banyak operator wisata yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.

“Dari anggota kami berjumlah 94 jeep, hanya diperbolehkan 21 jeep saja yang naik ke Bromo. Tentu saja, seluruh anggota kami terkendala tidak dapat melayani penumpangnya. Sementara, paguyuban lain tidak ada pembatasan kuota,” kata Ketua Paguyuban Jeep Malang Raya, Idhamsyah Putra.

Pertikaian Kawasan Gunung Bromo: Aturan Kuota Jeep

Seperti dijelaskan, pembatasan kuota jeep wisata ini dikarenakan terdapat Surat keputusan yang menjelaskan bahwa hanya warga lokal yang boleh mengangkut wisatawan menuju Bromo. Sehingga beberapa operator wisata yang “diduga” bukan warga lokal dilarang untuk melayani salah satu rute wisata paling populer di Indonesia ini. Dengan pemberlakuan kebijakan ini, Paguyupan Jeep Malang Raya mengancam akan menggugat BTNBTS.

Baca juga:

Jarang Baca GenPI.co, Selebgram Mau ke Kawah Ijen Nyasar ke Bromo

Bromo Masuk dalam Foto Lanskap Terbaik 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya