Gubernur Rusli Minta Pengelolaan Danau Perintis Diserahkan BWS

Gubernur Rusli Minta Pengelolaan Danau Perintis Diserahkan BWS - GenPI.co
Danau Perintis di Suwawa, Bone Bolango. Foto: Rosyid Azhar.

GenPI.co – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyarankan agar Danau Perintis di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II. Selain statusnya yang belum jelasnya, pengelolaan oleh Balai Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mempermudah penganggaran dan penataan menjadi lebih baik.

“Laporan Asisten II Bone Bolango bahwa danau ini belum terdaftar di aset Pemda Bone Bolango. Saya menyarankan baiknya dikelolah oleh Balai Sungai. Jika Danau Perintis ini masih di Kabupaten sulit untuk mendapatkan anggaran besar dari pemerintah pusat,” kata Rusli Habibie usai mengeglar rapat koordinasi di bantaran danau di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (13/6/2019).

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, Danau Perintis punya peran strategis untuk daerah. Selain berfungsi untuk pengairan, danau tersebut menjadi salah satu obyek wisata yang layak dikembangkan.

BACA JUGA: Gorontalo Siapkan Lahan Untuk Offroad

Terkait dengan status kepemilikan, harusnya tidak menjadi masalah sebab danau ini tetap akan menjadi milik warga Bone Bolango.

“Meskipun nanti akan diambil alih oleh BWS atau provinsi, lokasi danau ini akan tetap di Bone Bolango, pemiliknya tentu saja masyarakat yang ada di sini. Saya berkeinginan agar danau ini kita lestarikan dan kita kembalikan fungsinya, itu saja. Secara teknis mau dibuat seperti apa saya serahkan kepada Balai Sungai, PU, dan Pemkab Bonbol,” ujar Rusli Habibie.

Hadir pada rapat tersebut Asisten II Pemkab Bone Bolango Tanwir M Ali, Kepala BWS Sulawesi II Adenan Rasyid. Sekretaris Daerah Darda Daraba, Asisten Bidang Pembangunan Sutan Rusdy, Inspektur Huzairin Roham serta Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya