Startup PHK Karyawan, Analis: Praktik Pendanaan Tidak Masuk Akal

Startup PHK Karyawan, Analis: Praktik Pendanaan Tidak Masuk Akal - GenPI.co
Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah startup tanah air menjadi sorotan. Foto: envato elements

GenPI.co - Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah startup tanah air antara lain karena perusahaan rintisan di Indonesia tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar.

Analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan, Hendra Setiawan Boen mengatakan masalah utama startup adalah konsep dana operasional sepenuhnya bergantung pada pendanaan pihak luar melalui fundraising, private placement sampai pinjaman.

“Memang dana dari investor sangat berguna bila ingin ekspansi tapi tentu tidak bisa terus-terusan mengandalkan pihak luar," terangnya di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

BACA JUGA:  PHK Besar Sejumlah Startup, Benarkah Dilanda Tech Bubble?

Dia mengingatkan startup harus bisa menghitung waktu yang tepat perusahaan bisa mandiri, break-even point, mengembalikan dana pinjaman dari investor, dan mulai meraup keuntungan.

Dia mencontohkan ada perusahaan startup besar Indonesia yang sudah berdiri selama puluhan tahun tapi masih beroperasi dengan menanggung utang puluhan triliun rupiah dan investor terus-terusan menyuntikkan modal.

BACA JUGA:  Viral PHK Massal Startup Indonesia, Ekonom Soroti Pendanaan

“Bagi saya praktik seperti ini tidak masuk akal dan tidak sustainable. Kalau tiba-tiba investor startup kehabisan uang, apakah startup masih bisa beroperasi atau malah kasak-kusuk mencari investor lain untuk suntikan modal?” katanya.

Dua perusahaan rintisan atau startup tanah air PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja dan Zenius Education, belum lama ini mengumumkan PHK terhadap ratusan karyawan.

BACA JUGA:  Ingin Bangun Bisnis Startup? Nih Tips Jitu CEO Modalku

Keduanya melanjutkan tren PHK oleh beberapa startup lainnya seperti Fabello, TaniHub, dan UangTeman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya