Pemerintah Implementasikan Strategi Demi Jaga Momentum Perekonomian Nasional

Pemerintah Implementasikan Strategi Demi Jaga Momentum Perekonomian Nasional - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Sektor penggerak perekonomian nasional makin luar biasa, terutama pada industri manufaktur yang memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan dan juga ditopang oleh permintaan domestik yang kuat. 

Kondisi ini mengantarkan Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen (yoy) pada kuartal dua tahun 2023 dengan PMI Manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif 53,3 pada bulan Juli.

“Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam West Java Invesment Summit 2023 secara virtual, Rabu (9/08).

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan

Airlangga mengatakan pencapaian tersebut dimanfaatkan Pemerintah untuk terus melakukan beberapa strategi, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam, dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+. Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Kebijakan Demi Jaga Resiliensi Perekonomian Nasional

Kondisi ini juga didukung kontribusi Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional. 

Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

BACA JUGA:  Pemerintah Akselerasi KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” kata Airlangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya