
GenPI.co - Tim gabungan Bea Cukai, Polisi Militer TNI AL dan AD menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi jenis orangutan, monyet albino, uwo dan musang luwak melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai dari dua pelaku.
Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi di Dumai, Selasa mengatakan, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi ini setelah mendapat informasi masyarakat dan dua pelakunya turut diamankan.
"Jenis satwa yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ini ialah tiga ekor anak orangutan, dua ekor monyet albino, satu ekor uwa dan satu ekor musang luwak," kata Fuad, Selasa (26/6/2019).
Dua pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) mengangkut hewan dilindungi ini dari Kota Pekanbaru menggunakan mobil jenis minibus dan ditangkap petugas di salah satu pelabuhan rakyat di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
BACA JUGA: Dugaan Penyiksaan Orangutan di KBS, Video Viral di Medsos
Petugas lakukan penindakan dengan menghentikan mobil dikendarai pelaku saat memasuki pelabuhan sesuai ciri dari info didapat. Petugas menemukan satwa dilindungi disimpan dalam enam kardus.
"Pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," katanya.
Kerugian materi dari upaya penyeludupan satwa liar ini selain ditaksir bernilai Rp1,422 miliar, juga akibat perdagangan ilegal bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta kepabeanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News