Rakornas III-2018 Bahas Pembiayaan Pariwisata

Rakornas III-2018 Bahas Pembiayaan Pariwisata - GenPI.co
Ilustrasi pariwisata Indonesia. (Foto: Google Image)

Investasi dan pembiayaan pariwisata akan menjadi pembahasan utama dalam Rakornas III Pariwisata, Rabu-Kamis (26-27/9). Acaranya akan digelar  di Hotel Raffles, Jakarta.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, ada banyak sumber pembiayaan yang bisa digali. Tujuannya untuk investasi dan pembiayaan di sektor pariwisata. Sumber yang umum adalah pembiayaan yang bersumber dari Usaha Jasa Keuangan/Industri Keuangan Bank (IKB). Seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Pariwisata (FLPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata.

Selain itu, ada juga pembiayaan yang bersumber dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Seperti dari perusahaan asuransi untuk mendukung keselamatan wisatawan selama berlibur, dari lembaga pembiayaan (multifinance), atau dari dana pensiun.

"Bisa juga pembiayaan yang bersumber dari pasar modal. Dengan menggunakan instrumen reksadana. Misalnya Reksadana Terpadu Pariwisata atau obligasi," tutur Menpar Arief Yahya, Selasa (25/9).

Di samping itu, sumber pembiayaan dan penjaminan juga bisa berasal dari lembaga keuangan negara. Seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Sarana Multigriya Finansial, atau PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

"Bisa juga skema pembiayaan yang dikeluarkan oleh Bappenas. Atau melalui BUMN-BUMN dalam kerangka kegiatan corporate social responsibility (CSR) atau PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)," sebut Menpar Arief Yahya.

Arief mencontohkan, pembiayaan untuk pengembangan homestay desa wisata. Sumber dan skema pembiayaannya bisa beraneka-ragam dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pembiayaan homestay bisa melibatkan kementerian, industri perbankan, BUMN, dan kalangan swasta. Skemanya pun bisa bermacam-macam mulai dari kredit bersubsidi, hibah, hingga bagi hasil.

“Sumber dan skema pembiayaan ini tentu saja masih banyak lagi macam dan ragamnya. Saya kurang begitu memahaminya, karena itu kita serahkan kepada ahlinya yaitu OJK. Kini kita sedang intensif berdiskusi dan berkonsultasi dengan OJK, kita gunakan saja skema dan struktur pembiayaan yang kini telah ada di OJK,” ungkap Menpar Arief Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya