
GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkapkan saat ia menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka dikutip siaran pers Biro Setpres.
Baca juga :
NgeVlog Bareng Cucu, Jokowi Kena Semprot Netizen Soal Asap
Gerindra Protes Pemberian Gelar Putra Reformasi Presiden Jokowi
Pengamat: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News